Stratifikasi
Sosial
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial
adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal
(bertingkat). Sedangkan menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan
penduduk/masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat
(hirarkis).
Stratifikasi sosial terbagi
emnjadi 3 tingkatan, yaitu :
a. Upper Class (Kelas Atas)
b. Middle Class (Kelas Menengah)
c. Lower Class (Kelas Bawah)
Terjadinya stratifikasi
sosial didalam kehidupan kita karena ada sesuatu yang dihargai seperti harta,
jabatan, pangkat, ilmu, keterampilan dan lain-lain. Kepemilikan terhadap sesuatu
yang dihargai tersebut berbeda-beda (ada yangs edikit, sedang dan banyak) semua
itu tergantung dari usaha, ikhtiar dan nasib setiap orang.
Stratifikasi sosial dapat
terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat,
juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang menyebabkan
stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian, usia,
sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu.
Ukuran yang menonjol sebagai
dasar pembentukan stratifikasi sosial adalah sebagai berikut :
a. Ukuran kekayaan
b. Kekuasaan dan wewenang
c. Ukuran kehormatan
d. Ukuran ilmu pengetahuan
Didalam stratifikasi sosial
ada kaitannya dengan masyarakat. Didalam masyarakat ada yang disebut urban
community (orang kota) dan rural community (orang kampungan). Yang membedakan
orang kampungan dan kota adalah focus of interest dalam memenuhi kebutuhan
pokok ada nilai-nilai sosial. Perlu diingat, bahwa letak geografis tidak bisa
membedakan apakah orang disebut sebagai orang kota atau kampungan.